Titik ketiga berada di kawasan depan eks SPBU hingga bekas Pasar Apam. Menurut Halim, pedagang di lokasi ini menempatkan lapak hingga ke badan jalan.
“Pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan kami arahkan kembali ke area trotoar yang selama ini masih ditoleransi pemerintah,” ujarnya.
Halim menambahkan, pedagang juga diminta tidak memasang payung dagangan di titik yang dapat menghambat arus kendaraan.
Selain tiga titik tersebut, petugas juga melakukan penertiban terhadap pedagang buah di pintu masuk portal sebelah barat. Lokasi itu sebelumnya digunakan untuk berjualan, meski telah disediakan tempat di dalam kawasan Agro.
Kami juga mengingatkan untuk payung dagangan tidak dipasang sembarangan karena menghambat arus kendaraan
Selain itu, Petugas juga menertibkan pedagang buah di pintu masuk portal sebelah barat yang kerap berjualan di tepi jalan, padahal telah disediakan tempat di dalam kawasan Agro.
Halim mengimbau para PKL agar mematuhi aturan demi menjaga ketertiban pasar dan keselamatan bersama. Ia menyebut pemerintah daerah telah menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang, termasuk area Lapangan Dwi Warna Barabai untuk berjualan pada sore hari.
“Fasilitas umum itu milik bersama. Kalau digunakan untuk berdagang, hak pejalan kaki hilang dan bisa memicu kecelakaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan pedagang memanfaatkan ruang yang sudah disediakan.
“Operasi berjalan lancar dan mendapat respons baik dari warga. Harapannya pasar menjadi lebih rapi, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Dengan langkah terpadu ini, Pemkab HST berharap Pasar Keramat kembali tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







