10 Lapak Liar di Pasar Keramat Ditertibkan Sat Pol PP HST

“Kami menertibkan sekitar sepuluh bangunan yang sudah tidak digunakan. Untuk lapak yang masih berisi barang, kami minta pedagang membongkar sendiri,” kata Halim.

Titik kedua berada di dalam Pasar Buah, di mana sebagian pedagang menempatkan barang hingga ke jalur pejalan kaki.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Pemerintah sudah memberi kelonggaran, tapi pedagang justru meluber ke bahu jalan. Seyogianya tidak ada bangunan di tempat tersebut,” tegasnya.

Titik ketiga berada di kawasan depan eks SPBU hingga bekas Pasar Apam. Menurut Halim, pedagang di lokasi ini menempatkan lapak hingga ke badan jalan.

“Pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan kami arahkan kembali ke area trotoar yang selama ini masih ditoleransi pemerintah,” ujarnya.

Halim menambahkan, pedagang juga diminta tidak memasang payung dagangan di titik yang dapat menghambat arus kendaraan.

Selain tiga titik tersebut, petugas juga melakukan penertiban terhadap pedagang buah di pintu masuk portal sebelah barat. Lokasi itu sebelumnya digunakan untuk berjualan, meski telah disediakan tempat di dalam kawasan Agro.

Kami juga mengingatkan untuk payung dagangan tidak dipasang sembarangan karena menghambat arus kendaraan

Selain itu, Petugas juga menertibkan pedagang buah di pintu masuk portal sebelah barat yang kerap berjualan di tepi jalan, padahal telah disediakan tempat di dalam kawasan Agro.

Halim mengimbau para PKL agar mematuhi aturan demi menjaga ketertiban pasar dan keselamatan bersama. Ia menyebut pemerintah daerah telah menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang, termasuk area Lapangan Dwi Warna Barabai untuk berjualan pada sore hari.