Pengedar Sabu di Lampihong Dibekuk, Polisi Temukan 8 Paket Siap Edar

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan menangkap seorang pria berinisial Y alias D (45) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Lampihong pada Jumat, (14/11/2025) pukul 22.00 WITA.

Kasat Narkoba Polres Balangan, AKP Alif Tri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran sabu di Desa Lok Panginangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran laporan.

Baca Juga Dugaan Penyebab Perkelahian Berdarah di Rantau, Korban Disebut Rayu Istri Pelaku

“Anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat janji dengan pelaku. Saat transaksi berlangsung, langsung dilakukan penangkapan,” ujar AKP Alif.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 8 paket sabu yang dibungkus plastik bening.