Tertunduk Lesu, Terdakwa Pembunuhan di Rawasari Banjarmasin Dituntut 17 Tahun Penjara
Ukuran Huruf:
Kemudian terdakwa diamankan oleh petugas gabungan di Tugu Selamat Datang, Jalan Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Karena perbuatannya itu, JPU menjerat David dengan Pasal 340 sebagai dakwaan primair dan Pasal 338 sebagai dakwaan subsidaernya. (Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu