Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Merangin, Jambi.

Dari hasil interogasi, NH, MA, dan AS diketahui merupakan bagian dari sindikat TPPO lintas provinsi.

NH mengaku sudah tiga kali memperdagangkan anak, sedangkan MA dan AS telah sembilan kali menjual anak di bawah umur melalui aplikasi Facebook dan TikTok.

“Saat ini penyelidikan masih berlanjut. Kami juga mempelajari percakapan digital mereka, termasuk akun penjual yang digunakan,” ujar Kombes Didik.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad