Tiga Raperda Banjarbaru Resmi Disahkan: Fokus pada Pembangunan Jalan

“Optimalisasi aset daerah menjadi kunci agar PAD meningkat dan bisa kembali dinikmati masyarakat,” tambahnya.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Jalan difokuskan pada penataan dan peningkatan infrastruktur jalan yang belum layak di wilayah kota.

Dengan adanya regulasi ini, perencanaan pembangunan jalan akan lebih terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin setelah perda ini berjalan, masyarakat tak perlu lagi menyampaikan keluhan secara langsung. Pemerintah kota wajib memasukkan peningkatan jalan dalam perencanaan dan penganggaran prioritas,” jelasnya.

Gusti Rizky berharap setelah tiga Raperda ini disahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

“Kami di DPRD siap mengawasi agar perda ini benar-benar dijalankan. Jangan sampai berhenti di atas kertas, harus sampai ke masyarakat yang jadi penerima manfaat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu