“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang bekerja keras untuk mengambil keputusan persetujuan raperda ini. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kalsel tahun 2025-2045 ini adalah rancangan besar/induk. Sehingga selama jangka waktu tersebut, siapapun pemimpinnya, bisa untuk mengacu pada design ini yang sudah disahkan,“ ujarnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK ini dihadiri oleh 37 orang anggota DPRD, Tenaga Ahli Gubernur serta sejumlah pejabat dan perwakilan SKPD Pemprov Kalsel. (Wartabanjar.com/Iqnatius)
Editor Restu







