Bupati Tanah Laut Paparkan Masterplan Batu Ampar di Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Sementara itu, beberapa pejabat lain seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, dan Camat Batu Ampar turut memantau dan berpartisipasi dalam rapat tersebut secara daring.

Rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan lintas sektor dengan hadirnya perwakilan dari kementerian kunci, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.

Direktur Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Harapan besar dari pertemuan ini adalah agar RDTR WP Batu Ampar dapat segera mengantongi Persetujuan Substansi (Persub).

Jika persetujuan ini didapat, dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk penetapan kebijakan tata ruang, sekaligus mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Laut. (wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu