Terdakwa Adi Firman hanya tertunduk lesu pada saat mendengarkan surat dakwaan dibacakan oleh JPU.

Terdakwa Adi Firman melalui penasihat hukumnya Arbain menyatakan tidak keberatan terhadap dakwaan JPU tersebut.

Oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Indra Meinanta, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi-saksi. (Wartabanjar.com/Frans)

Editor: Yayu