Dari rangkaian pertemuan tersebut, Malik menyebut banyak hal penting yang dibahas, baik terkait proses perceraian maupun konsekuensi hukumnya. Namun, semua pembahasan berhasil diselesaikan dengan cara yang baik hingga tercapai kesepakatan bersama.

"Memang banyak terjadi pembahasan yang cukup penting dan signifikan, menyangkut perceraian itu sendiri dan akibat-akibat hukum yang terjadi. Namun semuanya bisa dilakukan secara baik, sehingga tercapai opsi dan solusi terbaik bagi mereka," kata Malik.

Dirinya menegaskan, keputusan damai tersebut sepenuhnya merupakan hasil mediasi di luar pengadilan.

"Jadi murni karena keterlibatan saya dalam memediasi mereka di luar persidangan. Karena saya berpendapat, apa pun yang terjadi dari kehidupan rumah tangga, walaupun ending-nya adalah suatu perceraian, tapi perceraian itu harus bisa dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan perselisihan yang berlarut-larut," pungkas Malik. (Wartabanjar.com/inilah.com)

Editor Restu