“Yang mengakibatkan saudara IPAS mengalami patah tangan kanan dan luka-luka pada kaki kanan sehingga langsung di evakuasi menuju RSUD Kota Palangka Raya untuk dilakukan tindakan medis,” tutur Taufig.
Terkait tindakan kepolisian selanjutnya, Iptu
Ahmad Taufig pun mengungkapkan bahwa
peristiwa tersebut akan ditangani langsung
oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polresta Palangka Raya.
“Peristiwa ini akan ditangani oleh Unit Laka
Lantas Satlantas Polresta sesuai tugas pokok
dan fungsinya, sedangkan kami berfokus pada
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara
(TPTKP) dan mengevakuasi korban beserta
kendaraan yang terlibat,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/humas)
Editor Restu







