WNI Tewas Dibunuh Suami di Hotel Mewah di Singapura, Pelaku Terancam Hukuman Mati
WARTABANJAR.COM, SINGAPURA - Dunia internasional diguncang oleh tragedi memilukan yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura. Seorang perempuan bernama Nurdia Rahmah Rery (38) ditemukan tewas mengenaskan di kamar Hotel Capri by Fraser China Square, usai diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41), pada Kamis (24/10) dini hari.
Menurut laporan The Straits Times, peristiwa tragis itu terjadi antara pukul 03.00 hingga 05.00 waktu setempat. Usai melakukan aksinya, pelaku justru datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 pagi dan mengaku telah membunuh istrinya.
Polisi yang segera menuju lokasi menemukan korban sudah tak bernyawa di kamar 703 hotel tersebut. Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) menyatakan korban meninggal di tempat.
Salehuddin kini resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan menghadapi ancaman hukuman mati sesuai hukum pidana Singapura. Pada Sabtu (25/10), ia mengikuti sidang perdana secara daring dengan bantuan penerjemah Bahasa Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Salehuddin sempat bertanya apakah ia bisa diadili di Indonesia, mengingat ancaman hukuman mati. Namun, Hakim Tan Jen Tse menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap awal dan belum ada permohonan yang dapat diterima.
Hakim juga memerintahkan agar pelaku menjalani observasi psikiatri selama tiga pekan untuk memastikan kondisi mentalnya.
KBRI Singapura Bergerak Cepat
Menanggapi kasus ini, Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah turun tangan memberikan pendampingan hukum dan penerjemahan selama proses persidangan.
KBRI juga berkoordinasi langsung dengan Kepolisian Singapura dan keluarga korban di Indonesia, terutama untuk proses repatriasi jenazah ke Pekanbaru, Riau.
“KBRI turut membantu keluarga mengurus prosedur pemulangan jenazah, termasuk autopsi dan pelepasan jenazah oleh otoritas setempat,” ujar pihak Direktorat PWNI Kemlu RI, Senin (27/10).
Pihak KBRI menegaskan akan terus memantau perkembangan hukum serta memastikan hak-hak WNI, baik korban maupun pelaku, terlindungi sepenuhnya selama proses berlangsung.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi komunitas WNI di luar negeri tentang pentingnya: