“Kita harapkan November sudah ada keputusan tentang BPIH 2026 agar calon jemaah bisa segera melakukan pelunasan dan persiapan haji dapat berjalan lancar,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, usai rapat kerja dengan DPR.

Sebagai perbandingan, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Bipih Rp 55,43 juta.

Dengan turunnya biaya rata-rata sekitar Rp 1 juta, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.(Wartabanjar.com/nur muhammad/sumber lainnya)

editor: nur muhammad