WARTABANJAR.COM, GROBOGAN — Sebuah video mengejutkan beredar luas di media sosial, memperlihatkan momen seorang biduan wanita dipukul oleh seorang pria saat tengah bernyanyi di atas panggung. Kejadian itu terjadi di Jagalan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Jumat malam (17/10/2025).

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang tersebar di berbagai grup WhatsApp dan Facebook, terlihat sang pria naik ke panggung dan melayangkan pukulan keras ke arah biduan di depan penonton. Bukannya menyesal, pelaku justru menantang korban agar melapor ke polisi.

“Lapor polisi aja kalau berani!” ujar pria tersebut, seperti terdengar dalam video.

Aksi brutal itu sontak memicu kemarahan netizen. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku dan mendesak pihak kepolisian segera bertindak.

BACA JUGA: WOW! Indonesia Boyong Jet Tempur ‘Naga Ganas’ J-10C dari China, Pernah Bikin Rafale India Tumbang!

Reaksi Keras Netizen

Berikut beberapa komentar pedas dari netizen di kolom unggahan:

“Lapor mb, wajib lapor! Jangan diam aja!”

“@polres_grobogan_official gerak cepat, jangan nunggu viral!”

“Padahal ana anggota TNI-POLRI, kok bisa?”

“Mbak jangan diselesaikan kekeluargaan, kalian bukan keluarga!”

“Spill lanangane sing ngantemi, min!”

“@infogrobogan.id bantu viralkan, biar ditindak tegas!”

Banyak pengguna media sosial juga menandai akun resmi @polres_grobogan_official dan @satreskrim_res_grobogan, menuntut agar pelaku segera ditangkap tanpa menunggu laporan resmi dari korban.

Netizen Desak Polisi Bertindak Cepat

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Grobogan, terutama setelah video tersebut semakin viral di berbagai platform. Warganet meminta pihak kepolisian turun tangan secara proaktif, mengingat aksi kekerasan terjadi di muka umum dan terekam jelas.

Beberapa akun lokal seperti @infogrobogan.id, @grobogantoday, dan @kabar.grobogan juga ikut menyebarkan video tersebut agar mendapatkan perhatian lebih luas.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun kondisi korban. Namun, desakan publik semakin kuat agar kasus ini tidak diselesaikan secara damai, melainkan dibawa ke ranah hukum.