“Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index, kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya,” tulis Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri merupakan Unit Pelaksana Teknis BMKG, dikutip Rabu (15/10/2025).
Dalam tabel indeks UV sudah mencapai warna ungu berarti ekstrem alias berisiko bahaya sangat ekstrem.
Pada level ini, BMKG mengimbau orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, memerlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
BMKG mengimbau agar warga menghindari aktivitas di luar ruangan atau outdoor. Diimbau warga menggunakan tabir surya saat berada di luar ruangan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







