“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya.
Kiai Masduki mengungkapkan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI. Kiai Masduki menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.
Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara idelogis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya,” tegasnya. (Wartabanjar.com/MUI)
Editor Restu






