WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyoroti keras pola belanja pemerintah daerah yang dinilainya boros dan tidak efisien, terutama untuk kegiatan rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi berlebihan.
Peringatan itu disampaikan Tito dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan, di tengah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026, seluruh kepala daerah wajib melakukan efisiensi besar-besaran.
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi,” tegas Tito.
Meski pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD menjadi Rp 693 triliun dari Rp 649,99 triliun pada APBN 2026, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Dengan kondisi ini, Tito meminta seluruh daerah beradaptasi dan berhemat, bukan justru menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kegiatan birokrasi yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami di Kemendagri dulu juga pernah mengalami pemangkasan besar saat Covid-19, tapi bisa bertahan. Jadi daerah juga harus bisa!” ujarnya.
Peringatan Keras: Jangan “Bancakan” Anggaran!







