Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Jiwa, Pemerintah Siapkan Rp4,06 Triliun per Bulan
WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia. Anggaran yang disiapkan melalui APBN mencapai Rp4,06 triliun per bulan atau sekitar Rp48,7 triliun per tahun untuk mendukung program Jaminan Kesehatan (JK) bagi masyarakat miskin.
Penjelasan Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dana tersebut disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS setiap bulan. “Nilai rupiahnya setiap bulan Rp4 triliun lebih, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4).
Sasaran Peserta PBI
Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), peserta PBI adalah warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Saat ini jumlah penduduk miskin nasional tercatat sebanyak 23,8 juta jiwa, sehingga pemerintah berupaya memastikan distribusi kuota merata di setiap kabupaten/kota sesuai tingkat kemiskinan.
Penonaktifan Peserta
Gus Ipul juga menjelaskan adanya penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI pada Februari 2026 karena ketidaksesuaian data dengan DTSEN. Namun, proses reaktivasi berjalan, dan hingga 11 April 2026 tercatat 2,15 juta orang kembali aktif dengan berbagai segmen kepesertaan.
Rincian Reaktivasi
Dari jumlah tersebut, 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI JK, 1,4 juta orang beralih menjadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 ribu orang menjadi peserta mandiri, 57 ribu orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185 ribu orang lainnya sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap kuota PBI bisa terus bertambah di masa mendatang. Gus Ipul menekankan bahwa data sosial-ekonomi bersifat dinamis, sehingga penyesuaian akan terus dilakukan agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar