KPK BONGKAR Jual Beli Kuota Petugas Haji 2024, Dugaan Korupsi Sentuh Triliunan Rupiah!
Ukuran Huruf:
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang tunai, mobil, hingga rumah yang diduga berasal dari hasil transaksi kuota ilegal. Sebagian uang bahkan disebut berasal dari pengembalian dana sejumlah travel yang sempat memberikan “uang percepatan” kepada oknum Kemenag.
Namun karena takut tersandung masalah usai munculnya sorotan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR pada 2024, dana tersebut akhirnya dikembalikan.
Kasus ini semakin menegaskan bahwa ibadah suci pun tak luput dari praktik jual beli kepentingan, dan KPK berkomitmen untuk menelusuri siapa saja yang bermain di balik bisnis “kuota surga” tersebut.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad