Gubernur Kalsel Target Selesaikan Temuan BPK Hingga Desember 2025

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas, serta para Esselon 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel digelar Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menyelesaikan tindak lanjut paling lambat pada Desember 2025.

Baca Juga Pencarian 4 Jam, Tim Water Rescue Temukan Jenazah Pemuda Banjarmasin di Lok Baintan

Ia menekankan agar tidak ada lagi penundaan yang dapat berimplikasi pada proses hukum.

“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas H. Muhidin, Banjarbaru, Senin (6/10/2025).

Selain itu, Gubernur H. Muhidin, juga menyinggung soal Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.

“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin, juga menyoroti kedisiplinan perangkat daerah. Ia mengingatkan agar kantor Biro, maupun Dinas lingkup Pemprov Kalsel selalu aktif dan tidak kosong ditinggalkan pegawai.

“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” harapnya.

Baca Juga :   SADIS! Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Anggota BKO Polres Lombok Barat, Korban Disiram Tuak dan Dihajar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca