DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan 17 Desa Baru

WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas jangkauan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan kembali ditegaskan lewat lahirnya 17 desa baru.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (6/10/2025) di Gedung Utama DPRD setempat.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Baru.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang memimpin jalannya sidang, menekankan pentingnya pemekaran desa sebagai strategi pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.

Hadir sebagai perwakilan Pemerintah Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa pembentukan desa baru ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tujuh belas desa yang diajukan dalam Raperda tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu:

BACA JUGA: Pencuri di Jalan Gatot Subroto Terekam Kamera CCTV

Kecamatan Simpang Empat:

  1. Desa Anugerah Sejahtera
  2. Desa Hidayah
  3. Desa Berkah Antasari
  4. Desa Gunung Kanuar
  5. Desa Gunung Meranti

Kecamatan Karang Bintang:

  1. Desa Nunggal Jaya
  2. Desa Bintang Makmur

Kecamatan Mantewe:

  1. Desa Sukadamai Barat
  2. Desa Sukadamai Timur
  3. Desa Kebun Agung
  4. Desa Bumisari

Kecamatan Batulicin:

  1. Desa Tanamerah Indah
  2. Kecamatan Sungai Loban:
  3. Desa Batu Meranti Jaya

Kecamatan Kuranji:

  1. Desa Mekar Mulia
  2. Kecamatan Satui:
  3. Desa Sungai Danau Raya
  4. Desa Berkah Bersama
  5. Desa Perintis Bersujud

Draft Raperda diserahkan langsung kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, H. Harmanudin, untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, serta perwakilan Kementerian Agama yang menutup agenda sidang dengan doa. (wartabanjar.com/Haidar)