EKS SEKDA BALANGAN Gugat Status Tersangka Korupsi Dana Hibah! Kuasa Hukum: Cacat Prosedur!
Ukuran Huruf:
Sidang praperadilan ini akan berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Kejari Paringin selaku termohon. Publik Balangan pun menanti hasil sidang ini, yang bisa menjadi ujian penting atas transparansi penegakan hukum di daerah.
Apakah mantan Sekda itu akan bebas dari jerat hukum, atau justru semakin terpojok oleh bukti baru? Semua mata kini tertuju ke PN Paringin.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad