Duh Guru di Palangka Raya ‘BO’ Sesama Jenis di Aplikasi

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku agar
tidak melakukan pemerasan dan tidak
menyebarkan chat mesum tersebut karena itu
melanggar hukum dan bisa dipidana.

Ia juga membina dan menasehati Kumbang agar berhenti menyukai sesama jenis karena itu dilarang oleh agama dan negara.

“Kamu harus punya niat dan kemauan yang
kuat untuk keluar dari lingkaran LGBT. Kasian
orang tuamu yang berharap bisa
menggendong cucu. Kamu hapus aplikasi itu
dan blokir semua kontak orang-orang LGBT.
Perkuat keimanan dan ketaqwaanmu dan
kembalilah ke jalan yang benar,” nasehat Cak
Sam kepada Kumbang.

Cak Sam mengimbau agar masyarakat ikut
peduli untuk melakukan pencegahan dan
menyadarkan mereka yang berperilaku
menyimpang cinta sesama jenis. (Wartabanjar.com/humas)

Editor Restu