PERTAHANAN TANAH LELUHUR! Masyarakat Adat Diserang Preman Perusahaan, Perempuan Luka, Mahasiswi Skripsi Dihajar, 10 Dirawat
WARTABANJAR.COM, SIMALUNGUN – Aksi kekerasan mematikan mengguncang Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pada 22 September 2025 pukul 08.40 WIB, puluhan orang berpakaian seragam diduga sebagai preman bayaran menyerbu ladang Buntu Panaturan, kawasan yang selama turun-temurun menjadi hak ulayat Masyarakat Adat Sihaporas.
Akibat serangan tersebut, puluhan warga mengalami kekerasan fisik; sejumlah perempuan dipukul, termasuk seorang mahasiswa yang sedang menyusun skripsi di lokasi. Sepuluh orang dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat karena luka-luka. Kondisi ketegangan di lapangan masih tinggi saat ini.
Tanah ulayat Sihaporas merupakan warisan leluhur sejak awal 1800-an, digunakan untuk pertanian, hutan adat, dan upacara ritual (termasuk tujuh ritual adat penting).

Kondisi ini menjadi konflik panjang antara Masyarakat Adat dan sebuah perusahaan kertas yang menyatakan memiliki konsesi di Sektor Aek Nauli, yang mencakup wilayah Desa Sihaporas. Warga menolak ekspansi perusahaan ke hutan adat karena dianggap merusak lingkungan, mengancam budaya, dan mengabaikan hak ulayat yang belum diakui secara resmi.
Puncak kekerasan (22/9/2025, 08.40 WIB): Ratusan orang berpakaian seragam menyerbu ladang Buntu Panaturan; terjadilah aksi pemukulan dan pengusiran paksa; puluhan luka-luka, 10 orang dirawat di fasilitas kesehatan.
Korban terdiri dari puluhan warga luka, 10 dirawat. Saat ini kondisi psikologis warga terguncang dan suasana desa mencekam.
Peristiwa ini menjadi ancaman budaya & lingkungan, warga adat khawatir kehilangan akses lahan untuk ritual, pertanian, dan pelestarian hutan adat.
Sementara itu ketidakpastian hukum tidak ada karena hak ulayat yang belum diakui secara administrasi memperparah kerentanan masyarakat terhadap klaim konsesi.
Anggota DPR-RI Sumatera Utara mengecam tindakan kekerasan dan mendesak kepolisian hadir mengamankan situasi serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan penyerangan.