Saat korban akan menuju ke kamar nya dan berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memegang tangan korban dan menarik korban menggunakan tangan kiri kemudian memukul wajah korban beberapa kali dengan tangan kanannya.
Beberapa pukulan itu membuat mulut korban berdarah dan korban terjatuh ke lantai, secara tiba-tiba pelaku memegang alat kelamin korban.
Korban melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku sehingga pelaku terjatuh, dan korban langsung melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan tetangga.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untu menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar kartu keluarga, 1 lembar KTP atas nama pelaku AK, 1 lembar permohonan visum Et Repertum, 1 lembar baju kaos berwarna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hijau.(wartabanjar.com/humas)
Editor Restu







