Ayah Cekik Anak di Muara Uya Gara-Gara Pinjam Hape

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untu menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar kartu keluarga, 1 lembar KTP atas nama pelaku AK, 1 lembar permohonan visum Et Repertum, 1 lembar baju kaos berwarna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hijau.(wartabanjar.com/humas)

Editor Restu