Sempat Diinterupsi Nisa, DPRD Balangan Tetapkan Saiful Arif Jadi Wakil Ketua II

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda usul peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Balangan, menggantikan almarhum Syamsudinor yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II DPRD Balangan.

Sidang yang semestinya berjalan lancar mendadak menegang ketika salah satu anggota DPRD Balangan dari Fraksi Demokrat, Hairunnisa, mengangkat tangan menyampaikan interupsi.

Dengan suara lantang, ia menegaskan bahwa Demokrat Balangan sama sekali belum pernah membahas siapa yang akan diusulkan untuk menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD.

“Partai Demokrat di tingkat kabupaten masih memiliki persoalan internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Jadi, belum ada pembahasan siapa yang akan maju menggantikan almarhum,” ucap Nisa di tengah sidang.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian forum, namun interupsi yang disampaikannya hanya bertahan sejenak.

BACA JUGA: VIDEO – Viral! Pilot AS Tolak Perintah Terbangkan Pesawat Diduga Penuh Senjata ke Israel

Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, langsung memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sudah menerima satu berkas rekomendasi resmi dari DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan.

“Berkas rekomendasi itu atas nama Saiful Arif, ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina. Semua syarat dinyatakan lengkap, dan juga sudah diverifikasi oleh Pengadilan Negeri Paringin. Hasilnya, tidak ditemukan adanya sengketa partai politik. Jadi, nama Saiful Arif sah diusulkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan,” jelas Tamrin.