WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji wacana satu akun media sosial (medsos) untuk satu orang warga.
Hal itu disampaikan Wamen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nezar Patria, di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Wacana tersebut terkait dengan upaya pemerintah mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Bila nantinya wacana ini ditetapkan, maka setiap warga hanya dapat memiliki satu akun medsos pada setiap platformnya.
“Kita lagi review wacana tersebut. Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” kata Wamenkomdigi saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Selasa (16/9).
Nezar mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran informasi hoaks dan penipuan daring. Sehingga, mempermudah penelusuran awal mulai informasi hoaks di ruang digital.







