WARTABANJAR.COM, GAMBUT - Maraknya akun media sosial yang menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi dinilai menjadi tantangan baru bagi profesi jurnalis di era digital.

Hal tersebut menjadi bahan diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Intelkam Polda Kalsel bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel di Grand Tan Hotel, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (23/6/2026).

Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor menilai kondisi tersebut perlu dijawab dengan menghadirkan produk jurnalistik yang kredibel dan dapat dipercaya masyarakat.

“Itu di satu sisi tantangan bagi jurnalis,” ujarnya saat ditemui seusai kegiatan.

Menurut Anshari, perkembangan media sosial membuat siapa saja dapat menyampaikan informasi kepada publik tanpa harus melalui proses jurnalistik.

Baca Juga Baru Tiba di Kalsel, Satu Jemaah Haji 2026 Asal HSS Wafat di Asrama Haji Banjarbaru

Baca Juga Empat Domba Milik Warga HST Mati Diduga Diserang Hewan Liar, Kerugian Capai Rp5 Juta

“Dengan seiring era digital, medsos, siapa pun bisa memposting, siapa pun bisa bersuara,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, media dituntut tetap konsisten menghadirkan informasi yang telah melalui proses verifikasi dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kita harus menyajikan informasi yang produk jurnalistik,” tuturnya.

Anshari menilai media sosial tidak harus dipandang sebagai ancaman sepenuhnya.

Platform tersebut justru dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan berita yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi bisa jadi medsos itu kita manfaatkan untuk men-share berita-berita yang berimbang, sesuai kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat diharapkan memiliki pembanding terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Masyarakat ada pilihan begitu membaca. Oh ini yang betul, ternyata yang lain salah. Nah itu tugas juga,” pungkas Anshari. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu