WARTABANJAR.COM, BARABAI– Warga Desa Batang Bahalang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dibuat geger dengan peristiwa kematian empat ekor domba milik seorang peternak yang diduga akibat serangan hewan liar, Selasa (23/6/2026) pagi.

Peristiwa itu menimpa Asmuni (48), warga RT 003 RW 001 Desa Batang Bahalang.

Sekitar pukul 06.00 Wita, ia bermaksud memberi pakan ternak seperti biasa, namun sesampainya di kandang, Asmuni mendapati kondisi hewan peliharaannya dalam keadaan mengenaskan.

Dua ekor domba ditemukan telah mati, satu ekor sekarat, sedangkan satu ekor lainnya tidak mampu berdiri.

Setelah diperiksa, terdapat sejumlah luka robek pada tubuh hewan ternak tersebut yang diduga akibat gigitan dan cabikan hewan liar.

Dalam video yang beredar, Asmuni menyebut ternaknya diduga diserang “hidupan” atau anjing liar yang masuk ke area kandang.

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan jenis hewan liar yang menyebabkan kematian ternak tersebut.

Akibat kejadian itu, Asmuni diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta.

Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa Batang Bahalang, Norifansyah (33), dan seorang pegawai honorer setempat, Supiani (33), yang turut mengetahui kejadian tersebut.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Labuan Amas Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait penanganan bangkai hewan yang aman.

Bangkai hewan disarankan dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur secara layak.

Warga juga diminta melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang dan area sekitar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.

BACA JUGA: Wamenko Pangan Kunjungi Sentra Peternakan Itik di Mahang Baru HST

BACA JUGA: Segini Total Kerugian Bidang Peternakan Akibat Banjir HST

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan manusia maupun hewan ternak.

“Apabila masyarakat menemukan hewan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada aparat desa maupun kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.