WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Di tengah suasana suka cita penyambutan kedatangan jemaah haji 2026 Kloter BDJ 12 asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, ada nuansa duka terasa.

Keluarga salah satu jemaah kehilangan anggota keluarganya yang wafat di Asrama Haji Debarkasi Banjarmasin pada Minggu (21/6/2026) dini hari, tak lama seteleh tiba di Banua, yaitu H. Agus bin Zainal Arifin (49).

Almarhum adalah jemaah haji asal Kelurahan Kandangan Kota, HSS.

Almarhum yang tergabung dalam Kloter BDJ 12 sebelumnya telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dan tiba bersama rombongan dalam keadaan selamat pada Minggu (21/6/2026) pukul 03.52 WITA, namun setibanya di Asrama Haji Debarkasi Banjarmasin, kondisi kesehatannya tiba-tiba menurun.

Petugas kesehatan dari Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas I Banjarmasin segera memberikan penanganan awal dan merujuk almarhum ke RSUD Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.

Meski telah mendapat penanganan medis, jemaah tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (21/6/2026) pukul 07.02 WITA.

Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua PPIH Debarkasi Haji Banjarmasin, Dr. H. Eddy Khairani, bersama jajaran berkesempatan bertakziah ke rumah duka di Kelurahan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (22/6/2026).

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh istri, anak-anak, serta keluarga besar almarhum.

BACA JUGA: Kemenhaj Kalsel Umumkan Satu Lagi Jemaah Haji 2026 Debarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci, Asal HSS

BACA JUGA: Kemenhaj Kalsel Laporkan Satu Orang Jemaah Haji 2026 Debarkasi Banjarmasin Asal Kalteng Wafat di Tanah Suci

“Atas nama keluarga besar Kanwil Kemenhaj Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh unsur PPIH Debarkasi Banjarmasin, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Agus bin Zainal Arifin. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta menganugerahkan predikat haji mabrur. Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” ujar Eddy Khairani.

Ia menjelaskan bahwa almarhum tetap memperoleh hak sebagai jemaah haji reguler karena wafat.