BURON 10 TAHUN Kasus Pembunuhan! Bisa Dapat SKCK & Jadi Anggota DPRD, Polda Sultra Akui Lalai

WARTABANJAR.COM, WAKATOBI – Publik kembali diguncang kabar mengejutkan! Seorang buronan kasus pembunuhan yang sempat hilang selama 10 tahun, ternyata bisa lolos jadi anggota DPRD Wakatobi setelah memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat maju sebagai caleg 2024.

Tersangka berinisial LT diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan anak di Wakatobi pada tahun 2014. Bukannya mendekam di penjara, LT justru sempat menghilang bak ditelan bumi, hingga akhirnya kembali dan melenggang ke kursi dewan.

Polda Sultra Akui Ada Kelalaian

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kelalaian dalam penerbitan SKCK LT. Fakta ini sontak menimbulkan gelombang kekecewaan publik terhadap kinerja aparat.

Netizen: “Kelalaian atau Pura-Pura Lalai?”

Warganet pun ramai-ramai meluapkan kemarahannya di media sosial. Beberapa komentar pedas antara lain:

“Ini polisi?”

“Polisi sama satpam, kok lebih meyakinkan satpam 🤣🤣🤣”

“Prestasi terbaik polisi Indonesia 🔥”

“Hah ada kelalaian? Gak salah denger tuh 😂”

“Kelalaian apa pura-pura lalai?”

“Mau heran, tapi ini Indonesia.”

Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik

Kasus ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang tersangka pembunuhan bisa mendapat SKCK, bahkan duduk di kursi DPRD?

Kini, publik menuntut usut tuntas skandal ini dan meminta agar pihak yang terlibat dalam penerbitan SKCK bermasalah tersebut segera diperiksa.

Kasus LT seakan mempertegas kritik lama masyarakat: hukum di Indonesia masih bisa “ditawar” dengan uang dan kekuasaan.(Wartabanjar.com/feedgramindo/berbagai sumber)

Baca Juga :   Salju Terdahsyat dalam Sejarah! Badai Putih Melumpuhkan Hokkaido, Ribuan Penumpang Terjebak di Bandara Jepang

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca