Satpol PP dan Damkar HST Tegaskan Larangan Minuman Beralkohol Kepada Siswa

Kepala SMKN 1 HST, Norta Dewi Yuniati mengaku bersyukur sekolahnya dipilih sebagai tuan rumah kegiatan perdana ini. Ia menyebut sekolahnya juga terus berupaya mendidik siswa agar disiplin, termasuk menerapkan aturan kartu izin keluar dan kartu salat.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini, karena sejalan dengan program sekolah dalam membina siswa agar terhindar dari rokok, minuman keras, dan perilaku menyimpang lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Zamhasari, mewakili Bupati HST Samsul Rizal, secara resmi membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya aturan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

“Kalau tidak ada aturan, kehidupan akan kacau. Karena itu perda ini dibuat untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, sekaligus membentuk generasi muda yang kuat dan berkarakter,” tegasnya.

Sosialisasi ini akan berlanjut ke SMAN 1 Barabai, SMAN 2 Barabai, MAN 1 HST, dan MAN 2 HST. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata mencegah pelajar dari pengaruh negatif seperti narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok di tempat umum. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu