Pemkab HST Tata Ulang Perangkat Daerah Demi Layanan Publik Lebih Cepat & Efektif

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mengesahkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD HST di Gedung DPRD Lantai II, Senin (8/9/2025). Langkah ini disebut sebagai terobosan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Birokrasi Harus Lebih Efektif

Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, penataan perangkat daerah ini akan membuat birokrasi semakin profesional dan adaptif.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kinerja perangkat daerah akan lebih baik dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan agar perangkat terkait segera menyiapkan aturan pelaksanaannya supaya Perda bisa langsung efektif dan memberi dampak nyata bagi warga HST.