WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Banjarmasin, Rabu (3/9/2025) siang.
Pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, terutama dalam menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat diharapkan mampu memberi perhatian lebih pada pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan generasi muda.
“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum yang mendorong keterlibatan pemuda dalam pembangunan. Pemuda adalah aset bangsa, maka perhatian kita semua menjadi penting agar mereka bisa berkembang ke arah yang positif,” ujarnya, seperti dikutip dari laman DPRD Kalsel, Jumat (5/9/2025).
BACA JUGA: DEMO HARI INI! #SelamatkanIndonesia Bergejolak di Jakarta, 17+8 Tuntutan Jadi Ultimatum ke Prabowo
Ia menambahkan, tantangan kepemudaan saat ini semakin kompleks, salah satunya terkait arus keterbukaan informasi.







