WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar, Sabtu (30/8).
Bangunan di Jalan Cilik Riwut Km 5.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekanraya, Kota Palangka Raya ini terbakar di bagian lantai dua.
Kantor yang terbakar seluas 900 m2. Tampak sebagian kantor hangus terbakar, hanya menyisakan puing-puing.
Baca Juga
TERUNGKAP! Identitas Kerangka di Hutan Tandilang, Korban Hilang Sejak Juli
Dinas Kebakaran Kota Palangka Raya menyebutkan kebakaran dikarenakan korsleting listrik.
Mengenai jumlah kerugian, masih dalam perhitungan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

