WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ibukota Jakarta diguncang duka mendalam usai insiden tragis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Tragedi itu memicu gelombang protes dari rekan-rekan ojol dan masyarakat. Tekanan publik kian membesar hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turun langsung menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat. Permintaan Maaf Kapolri Kapolri Listyo Sigit menyampaikan duka cita dan penyesalan mendalam. Ia bahkan langsung menemui keluarga Affan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menyampaikan bela sungkawa. “Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan seluruh keluarga. Kami dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas musibah ini,” ujar Listyo, Jumat (29/8/2025) dini hari. Listyo menegaskan dirinya sudah menemui keluarga, tokoh masyarakat, RT, RW, hingga pengurus masjid setempat untuk memastikan dukungan moral dan tanggung jawab atas insiden memilukan tersebut. BACA JUGA:GEGER! Rantis Brimob Tabrak Ojol di Pejompongan, Korban Terseret hingga Massa Mengepung Kapolda Metro Ikut Menunduk Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengumumkan permintaan maaf secara resmi. “Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga almarhum,” kata Asep di RSCM, Kamis malam. Asep menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan diterima dengan baik, meski luka duka tetap membekas. Tujuh Polisi Ditangkap Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum internal. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden maut tersebut. Ketujuh personel itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka saat ini diperiksa intensif oleh Divpropam Mabes Polri serta Propam Mako Brimob. “Masih didalami perannya. Belum bisa dipastikan siapa yang mengemudikan rantis, namun tujuh orang ini berada dalam satu kendaraan,” jelas Abdul Karim. Video Amatir Jadi Bukti Rekaman video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan detik-detik mengerikan saat rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan warga, lalu melindas Affan yang sedang berusaha menyelamatkan diri. Mobil lapis baja itu tetap melaju tanpa menghiraukan korban, memicu amarah massa yang kemudian mengejar, memukuli, bahkan menghantam kendaraan Brimob tersebut. Desakan Publik Tragedi ini menyalakan desakan keras agar kasus tidak hanya berhenti di level internal. Masyarakat menuntut proses hukum transparan bagi para anggota Brimob yang terlibat. Sementara itu, keluarga Affan hanya berharap agar keadilan ditegakkan, dan peristiwa kelam seperti ini tidak pernah terulang lagi di jalanan Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad