WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ibukota Jakarta diguncang tragedi memilukan. Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol), tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Kasus ini kini memasuki ranah hukum internal Polri. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden maut ini. “Masih didalami perannya. Belum bisa dipastikan siapa yang mengemudikan rantis, namun tujuh orang ini berada dalam satu kendaraan,” ujar Abdul Karim. Polisi yang Diamankan Ketujuh personel Brimob yang diamankan adalah: - Kompol C, - Aipda M, - Bripka R, - Briptu D, - Bripda M, - Baraka Y, - Baraka J. Mereka sedang diperiksa intensif oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. BACA JUGA:VIRAL! Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas, Kapolri & Kapolda Metro Sujud Maaf Video Amatir Jadi Bukti Rekaman video amatir yang viral memperlihatkan rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan, lalu melindas Affan yang tengah berlari menyelamatkan diri. Mobil lapis baja itu tetap melaju tanpa menghiraukan korban, memicu kemarahan massa yang kemudian mengejar, memukuli, bahkan menghantam kendaraan Brimob tersebut. Desakan Publik Masyarakat menuntut proses hukum transparan agar tragedi ini tidak hanya berhenti di level internal. Keluarga Affan berharap keadilan ditegakkan, dan insiden serupa tidak terulang lagi di jalanan Indonesia. Permintaan Maaf Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita mendalam dan penyesalan. Ia menemui keluarga Affan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa. “Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan seluruh keluarga. Kami dari institusi Polri menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas musibah ini,” ujar Listyo, Jumat (29/8/2025) dini hari. Listyo menegaskan telah bertemu dengan tokoh masyarakat, RT, RW, dan pengurus masjid setempat sebagai bentuk dukungan moral dan tanggung jawab institusi. Kapolda Metro Turut Memohon Maaf Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan permintaan maaf resmi kepada keluarga korban. “Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga almarhum,” kata Asep di RSCM, Kamis malam. Meski begitu, Asep menegaskan luka duka tetap mendalam, namun pihaknya berkomitmen mendukung proses hukum yang transparan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad