WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025) sore.
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap selebgram Lisa Mariana, usai ia mengaku memiliki seorang anak dari sosok yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk,” ungkap Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ribuan Buruh Geruduk DPR Tuntut Upah Layak, Jakarta Macet Total
Hasil DNA Bikin Geger!
Sebelumnya, penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan, termasuk tes DNA. Hasilnya menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
“Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” tambah Rizki.
Kuasa Hukum Pastikan Ridwan Kamil Hadir
Terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan kliennya siap hadir dan kooperatif.
“Iya benar, beliau akan memenuhi panggilan Bareskrim guna tambahan BAP pasca hasil tes DNA, jam 3 sore ini,” jelas Muslim.
“Sebagai warga negara yang baik, Kang Emil siap hadir dan menghormati proses hukum,” imbuhnya.
Langkah Hukum Berikutnya
Setelah memeriksa kedua belah pihak, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
