KABAR GEMBIRA! Tuntutan Buruh Akhirnya Dikabulkan Prabowo, Satgas PHK Siap Dibentuk

Tujuannya, agar Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa langsung bekerja nyata sesuai hasil diskusi dengan perwakilan buruh sebelumnya.

“Kami berharap dengan adanya Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha bisa lebih intens serta memberikan solusi konkret,” tambah Prasetyo.

Aspirasi Buruh Dianggap Wajar

Terkait aksi unjuk rasa, Prasetyo menilai penyampaian aspirasi buruh adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun pemerintah memastikan langkah nyata lewat pembentukan Satgas ini akan menjadi jawaban atas keresahan pekerja yang khawatir menghadapi gelombang PHK.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad