“Pada saat proses pembukaan segel dari hasil tes DNA memang disaksikan oleh kedua belah pihak, pihak dari kuasa hukum RK termasuk saya dari pihak Lisa dan penyidik serta pihak Pusdokes sendiri,” ujarnya.
John mengatakan pada hasil tes DNA yang dikeluarkan Bareskrim Polri belum 100 persen sehingga membuat Lisa ingin melakukan tes DNA ulang.
“Kalau bicara masalah tes DNA 99,9 itu identik betul dan enggak bisa dibantahkan. Namun, kan di situ ada hasilnya berbentuk grafik yang di mana sebenarnya lebih detail karena ahli yang mengetahuinya,” katanya.
“Masih ada error 0,1 tersebut karena kalau tes DNA tidak cuma sekali pasti dilakukan berulang-ulang agar bisa menentukan hasil yang pasti,” sambungnya.
Keinginan dari Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang adalah hal yang wajar. Terlebih, Lisa mengaku berhubungan intim dengan RK saat sama-sama di luar kota.
“Tes DNA bisa berjalan di kepolisian atas kesepakatan bersama, apalagi Pak RK membuat laporan, dia yang memohonkan untuk tes DNA agar menjadi terang benderang dan Bareskrim meminta untuk melakukan tes DNA sehingga berjalan dengan baik,” ucapnya. (Wartabanjar.com/inilah)
Editor Restu







