WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pria berinisial MR alias Pani (32) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di pinggir Jalan Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang disebutkan.
Sita Sejumlah Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu.







