Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Pelaihari Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang pria berinisial MR alias Pani (32) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di pinggir Jalan Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang disebutkan.

Sita Sejumlah Barang Bukti

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu.

“Saat pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA: VIDEO – Nadeen Ayoub Catat Sejarah Jadi Wakil Pertama Palestina di Miss Universe 2025

Ia mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Zamlani (DPO) seharga Rp1.600.000,00 dan berencana menyerahkannya kepada seorang pemesan bernama Sari (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres kemudian menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

“Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (Wartabanjar.com/Gazali)