Rekening Yayasan Ketua MUI Juga Diblokir PPATK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rekening tabungan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut terkena pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh PPATK.

Kiai Cholil mengaku menjadi salah satu korban dari kebijakan pemblokiran rekening dormant. Karena salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.

“Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya dikutip Sabtu, (10/8/2025).

Baca Juga

Mobil Kijang ‘Keramat’ yang Kerap Minta Sumbangan Sampai ke Kandangan

Ia meminta agar pemerintah sebelum membuat kebijakan, dipikirkan dan diuji coba terlebih dahulu, baru diberlakukan secara nasional.

“Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” lanjutnya.

Khawatirnya, dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.

Dalam kesempatan ini, Kiai Cholil juga menanggapi temuan PPATK yang menemukan ada 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terhadap persoalan itu. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   HEROIK! Aksi Nekat Polisi Serang Buaya Besar yang Terkam Seorang Ibu saat Cari Pakan Ternak di Waduk Tarakan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca