Polemik Pemutaran Lagu di Kafe, Anggota DPR RI : Harus Adil Bagi Pelaku Usaha

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polemik pemutaran lagu di ruang publik disorot anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru.

Ratih Megasari mengatakan asas keadilan harus dijunjung, baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha.

“Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang,” kata Ratih dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, dikutip Minggu (10/8/2025).

Baca Juga

Maling Gondol Emas 50 Gram Milik Mak Haji di Pemurus Baru

Menurutnya, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung dan mendukung keberlangsungan usaha. Namun di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.

“Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Ia juga menekankan terkait mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak membebani secara berlebihan, terutama bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang baru bertumbuh.

Menurut Ratih, akar dari polemik tersebut lebih pada ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

“Pendekatannya harus lebih pada edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel, bukan semata-mata pada pendekatan penegakan hukum secara kaku.