WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polemik pemutaran lagu di ruang publik disorot anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru.
Ratih Megasari mengatakan asas keadilan harus dijunjung, baik untuk para pencipta maupun pelaku usaha.
“Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang,” kata Ratih dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, dikutip Minggu (10/8/2025).
Baca Juga
Maling Gondol Emas 50 Gram Milik Mak Haji di Pemurus Baru
Menurutnya, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung dan mendukung keberlangsungan usaha. Namun di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.
“Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.







