Pemkab HST Gencarkan Finalisasi RPJMD 2025–2029 Bersama BPKP Kalsel

“Begitu dokumen ini sudah ditetapkan menjadi Perda, proses revisinya akan sangat sulit dan memakan waktu panjang. Karena itu, tahap penyempurnaan sangat krusial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Rizal menyoroti tiga poin utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJMD, yaitu:

1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
2. Kejelasan indikator kinerja pembangunan.
3. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Bupati Rizal berharap hasil akhir dokumen RPJMD dapat dijadikan landasan pembangunan yang kuat dan terukur dalam lima tahun mendatang.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab HST yang terlibat dalam proses perencanaan. (Adew)

Editor Restu