WARTABANJAR.COM – Anda pemilik kafe, dan ingin menciptakan suasana tenang dengan gemericik air atau kicau burung dari speaker? Siap-siap bayar royalti. Ya, benar, bahkan suara alam pun kini dihitung sebagai properti yang harus dibayar jika diputar di ruang usaha.
Begitulah kira-kira dunia usaha saat ini, khususnya di sektor kuliner dan hiburan. Baru-baru ini publik dibuat terkejut oleh informasi bahwa kafe dan restoran harus membayar royalti sebesar Rp120 ribu per kursi per tahun, jika mereka memutar musik bahkan jika itu cuma suara alam dari rekaman.
Kebijakan ini diatur berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor HKI.2/2016. Perinciannya, Rp60 ribu untuk royalti pencipta lagu, dan Rp60 ribu untuk produser atau pemilik rekaman (hak terkait). Maka totalnya adalah Rp120 ribu per kursi.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menyatakan bahwa tak peduli apapun suara yang diputar selama itu hasil rekaman fonogram, maka wajib bayar royalti. Bahkan jika itu hanya suara burung yang diambil dari rekaman produser, tetap ada hak yang harus dihormati.
LMKN menekankan bahwa aturan ini bukan untuk menyusahkan pelaku usaha, melainkan untuk melindungi hak-hak pencipta dan produser. Namun, di sisi lain, para pelaku UMKM dan pemilik kafe kecil merasa ini memberatkan. Beberapa menyebut biaya ini sebagai bentuk “pajak kreatif”, yang bisa membunuh usaha kecil perlahan.
Lebih lucunya, diskusi netizen pun memanas. Di Reddit, muncul komentar satir seperti
“Kalau lesehan gimana? Nggak ada kursi, jadi bebas royalti dong?”
Pernyataan ini memang menggambarkan kebingungan sekaligus protes tersirat. Sebab perhitungan berdasarkan jumlah kursi terasa aneh bagi banyak orang. Padahal kafe tidak selalu penuh, dan belum tentu semua pengunjung mendengarkan lagu yang diputar.
Tapi, di balik kontroversi ini, ada pesan besar bahwa industri musik juga ingin diakui dan dihargai secara adil. Royalti bukan hanya untuk musisi papan atas, tapi juga untuk para pencipta lagu lokal, produser, hingga rekaman suara burung di balik layar.
Kini tantangannya adalah menemukan titik temu antara perlindungan hak cipta dan kelangsungan usaha kecil. Tanpa itu, bukan hanya musik yang sunyi tapi juga kafe-kafe kecil perlahan gulung tikar.(vri/berbagai sumber)

