WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan keseriusannya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan regulasi bagi koperasi dan usaha mikro.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Banjar, Saidi Mansyur dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026).
Dalam pemaparannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Saidi menekankan sektor UMKM masih menjadi fondasi penting perekonomian.
Ia menambahkan, koperasi dan UMKM tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berperan besar membuka lapangan kerja, memperluas pemerataan pendapatan, hingga menekan kesenjangan sosial.
“Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kewenangan daerah,” ujarnya.
Saidi mengakui berbagai program pemberdayaan sebenarnya telah berjalan melalui dinas teknis, namun ia menilai hasilnya belum maksimal sehingga diperlukan regulasi yang lebih kuat sebagai payung hukum.







