Kementerian LH Segel Lahan Terbakar Dekat Area Konsesi di Kubu Raya

Langkah itu merupakan respons atas kejadian kebakaran lahan yang memicu peningkatan titik api (hotspot) dan penurunan kualitas udara di wilayah Kalbar.

Dua lokasi

Tim Gakkum LH melakukan penyegelan di dua lokasi, yaitu Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Lahan yang disegel berbatasan langsung dengan area konsesi PT Putra Lirik Domas, yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Lahan yang terbakar dan area konsesi hanya dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

Selanjutnya, KLH/BPLH menyerahkan proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan tersebut kepada Polda Kalbar.

Baca juga: Zero Titik Panas, Presiden Prabowo Apresiasi Penanganan Darurat Karhutla di Kalimantan Barat

Menurut Ardyanto Nugroho, pemerintah mengingatkan seluruh perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Perusahaan harus memastikan seluruh sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, termasuk kesiapan personel dan sarana prasarana berjalan optimal.

”Kami mendorong semua perusahaan untuk serius melaksanakan kewajiban pengendalian kebakaran. Ketika terjadi kebakaran, yang kami lihat bukan hanya lokasi terbakar, tetapi juga komitmen dan langkah konkret yang telah diambil sebelumnya,” ujar Ardyanto.

Dibantu hujan

Berdasarkan laporan tertulis dari PT Putra Lirik Domas kepada Kepala Desa Pematang Tujuh dengan tembusan ke Koramil Rasau Jaya dan Polsek Rasau Jaya, api mulai terdeteksi pada Sabtu (26/7/2025) pukul 15.27 WIB.