Edaran Pemkab HSS Minta Camat Lapor Bupati Jika Terjadi Karhutla

WARTABANJAR.COM, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meminta agar camat melaporkan kepada bupati jika ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan ini tertera dalam surat edaran nomor :100.3.4.3/369 / BPBD tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla dan Kebakaran Pemukiman di wilayah Kab. Hulu Sungai Selatan.

Dasarnya, berdasarkan hasil Press Release BMKG Provinsi Kalimantan Selatan bahwa puncak musim kemarau pada bulan Agustus dan September 2025.

“Camat agar melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran pemukiman diwilayahnya masing – masing kepada Bupati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan.”

Baca Juga