Grooming dan Sextortion Lewat Game Roblox! Pria Balikpapan Perdaya Gadis 15 Tahun Asal Swedia

WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Seorang pria asal Balikpapan berinisial AMZ ditangkap aparat Polda Kalimantan Timur setelah terbukti melakukan kejahatan grooming dan sextortion terhadap seorang anak di bawah umur warga negara asing. Korban adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia, yang dijerat pelaku melalui media sosial dan platform game daring.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial RR, melaporkan kejadian tersebut kepada Divisi Hubungan Internasional Polri, yang kemudian diteruskan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.

“Tim kami langsung bergerak melakukan pelacakan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Balikpapan Timur,” jelas Yuliyanto, Rabu (16/7/2025).

Modus yang digunakan AMZ terbilang licik dan sangat membahayakan. Ia memanfaatkan game Roblox dan media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga Discord untuk mendekati korban. Setelah mendapat kepercayaan, pelaku mulai memanipulasi korban secara psikologis dan seksual.

BACA JUGA:VIDEO – Jepang Diterjang Tsunami Setinggi 3 Meter, WNI Diimbau Waspada oleh KBRI

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangannya, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

5 akun email

1 akun WhatsApp