Sidang Adat, Tradisi yang Tak Pernah Absen dari Pernikahan Warga Ajung

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Masyarakat Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Balangan masih memegang teguh warisan budaya nenek moyang mereka.

Mereka menggelar sidang adat, yang menjadi prosesi wajib sebelum pelaksanaan pernikahan.

Sidang adat bukanlah sekadar pertemuan biasa antara dua keluarga. Dalam suasana sakral dan penuh hormat, keluarga mempelai laki-laki dan perempuan dipertemukan secara resmi untuk bermusyawarah.

Baca Juga

3 Pengedar Narkoba di Paringin Diamankan di Mapolres Balangan

Dalam prosesi tersebut dibahas sejumlah kesepakatan penting, mulai dari besaran dan bentuk mahar, tata cara pelaksanaan pernikahan, hingga nilai-nilai adat yang harus dijunjung tinggi oleh kedua belah pihak.