3 Pengedar Narkoba di Paringin Diamankan di Mapolres Balangan

WARTABANJAR.COM, BALANGAN- Satresnarkoba Polres Balangan mengamankan tiga tersangka peredaran narkoba.

Dua orang pelaku di antaranya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Balangan di Kelurahan Paringin Kota RT 1, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, sementara satu orang lagi ditangkap di HSU.

Kedua pelaku yang pertama ditangkap berinisial MRH (29) dan MF (26) yang diringkus polisi saat membawa satu paket narkoba ke wilayah Paringin.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Paringin.

Saat ditangkap, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan di wilayah HSU bernama Acil Imur (55).

Lantas pihak kepolisian, dikutip dari laman Polres Balangan, Minggu (27/7/2025), mengembangkan kasus tersebut.